temukan jawabannya disini

Rabu, 20 Maret 2013

makalah ilmu pendidikan Islam


BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang Masalah
Ilmu pendididikan Islam merupakan salah satu disiplin ilmu yang diajarkan di berbagai perguruan tinggi Islam di Indonesia. Hal ini juga dapat membantu para calon guru pendidikan agama Islam agar menjadi seorang guru yang benar-benar kompeten di bidangnya. Dalam wacana ke-Islaman, pendidikan lebih populer dengan istilah tarbiyyah, ta’lim, dan ta’dib. Masing-masing dari ketiganya memiliki keunikan masing-masing. Tiap ilmu pasti mempunyai tujuan, mengapa diajarkan?. Demikian pula ilmu pendidikan Islam.
Proses tarbiyah (pendidikan) mempunyai tujuan untuk melahirkan suatu generasi baru dengan segala ciri-cirinya yang unggul dan beradab. Penciptaan generasi ini dilakukan dengan penuh keikhlasan dan ketulusan yang sepenuhnya dan seutuhnya kepada Allah SWT melalui proses tarbiyah. Melalui proses tarbiyah inilah, Allah SWT telah menampilkan peribadi muslim yang merupakan uswah dan qudwah melalui Muhammad SAW. Peribadinya merupakan manifestasi dan jelmaan dari segala nilai dan norma ajaran Al-Quran dan sunah Rasulullah.
Aspek-aspek yang dipelajari dalam pendidikan Islam antara lain: pendidikan akhlaq, pendidikan kecerdasan, pendidikan sosial, pendidikan estetika, pendidikan jasmani, dan pendidikan psikis. Dari keenam aspek tersebut secara garis besar ada 3 materi pokok dalam pendidikan Islam, yaitu :
a.       Tarbiyyah aqliyyah.
b.      Tarbiyyah jismiyyah.
c.       Tarbiyyah khuluqiyyah.
Untuk pembahasan kali ini akan difokuskan terhadap konsep tarbiyyah aqliyyah dan bagaimana implementasinya dalam proses pendidikan Islam.
B.     Rumusan Masalah.
Dari uraian latar belakang di atas, dapat diambil beberapa rumusan masalah, antara lain:
1.      Apa yang dimaksud konsep tarbiyyah itu?
2.      Bagaimana konsep tarbiyyah aqliyyah dalam pendidikan Islam?
3.      Bagaimana implementasinya dalam proses pendidikan Islam?


BAB II
PEMBAHASAN

A.    Definisi Tarbiyyah.
Sebelum lebih jauh, perlu dipahami definisi tarbiyyah itu sendiri. Dalam leksikologi Al- Qur’an dan As-Sunnah tidak ditemukan kata tarbiyyah. Namun terdapat beberapa kata kunci yang seakar dengannya, yaitu al-raab, rabbayani, nurabbi, yurbi, dan rabbani. Dalam Mu’jam bahasa arab kata at-tarbiyyah mempunyai 3 akar bahasa, yaitu:
1.      Rabba, yarbu, tarbiyyah, yang memiliki arti tambah. Artinya pendidikan merupakan proses menumbuhkan dan mengembangkan apa yang ada pada diri peserta didik, baik secara fisik, psikis, sosial, maupun spiritual
2.      Rabba, yurbi, tarbiyyah, yang memiliki arti tumbuh. Artinya pendidikan merupakan usaha untuk menumbuhkan dan mendewasakan peserta didik, baik secara fisik, psikis, sosial, maupun spiritual.
3.      Rabba, yarubbu, tarbiyyah, yang memiliki arti memperbaiki. Artinya pendidikan merupakan usaha untuk memelihara, mengasuh, merawat, memperbaiki, dan mengatur kehidupan peserta didik, agar ia dapat  survive lebih baik dalam kehidupannya.[1]
Menurut Al- Abrasy, pengertian tarbiyyah adalah mempersiapkan manusia supaya hidup dengan sempurna dan bahagia, mencintai tanah air, tegap jasmaninya, sempurna budi pekertinya, teratur pikirannya, halus perasaannya, mahir dalam pekerjaannya, manis tutur katanya, baik dengan lisan atau tulisan.[2] Prof. Muhammad Athiyah Al-Abrasyi dan Prof. Mahmud Yunus berpandangan bahwa istilah tarbiyyah berbeda dengan ta’lim, mengingat dari segi makna istilah tarbiyyah berarti mendidik, sedangkan ta’lim berarti mengajar. Menurut kedua pakar tersebut perbedaan mendidik dan mengajar sangatlah mendasar. Mendidik berarti mempersiapkan anak didik dengan segala macam cara, supaya dapat mempergunakan tenaga dan bakatnya dengan baik, sehingga mencapai kehidupan yang sempurna dalam masyarakat. Oleh sebab itu tarbiyyah mencakup pendidikan jasmani, akal, akhlaq, perasaan, keindahan, dan kemasyarakatan. Sementara ta’lim merupakan salah satu bagian dari pendidikan yang bermacam-macam itu. Dalam ta’lim guru mentransfer ilmu, pandangan atau pikiran kepada peserta didik menurut metode yang sesuai. Oleh sebab itu ta’lim merupakan tarbiyyah al-aql, bagian dari tarbiyyah, dengan tujuan supaya peserta didik mendapatkan ilmu pengetahuan atau kepandaian.[3]
B.     Konsep tabiyyah aqliyyah dan implementasinya dalam proses pendidikan Islam.
Salah satu tujuan pendidikan Islam adalah pendidikan kecerdasan. Pendidikan kecerdasan ini bertujuan mendidik peserta didik agar dapat berfikir secara kritis, logis, kreatif, dan reflektif.[4]
·         Berfikir secara kritis, artinya seorang peserta didik dengan cepat dapat melihat hal-hal yang benar dan hal-hal yang tidak benar. Dengan kata lain peserta didik dapat membedakan mana yang haq dan mana yang bathil.
·         Berfikir secara logis, artinya peserta didik dengan cepat dapat melihat hubungan masalah yang satu dengan masalah lainnya, dan dapat menghubungkan dari beberapa masalah, membandingkan, dan akhirnya menarik kesimpulan.
·         Berfikir secara kreatif, artinya dari apa yang telah diselidiki, atau uji coba yang dilakukan serta dari pengamatan-pengamatan yang telah dilakukan, dapat ditemukan sesuatu yang dianggap baru. Apakah itu penemuan di bidang ilmiah atau lainnya.
·         Berfikir secara reflektif, artinya peserta didik dapat menggunakan cara-cara berfikir induktif dan deduktif dengan tepat, agar dapat memecahkan persoalan-persoalan yang dihadapi.[5]
Menurut Abd Rahman Shaleh Abdullah dalam bukunya “Educational Theory, a Qur’anic Outlook” salah satu tujuan pendidikan Islam adalah tujuan akal (al-ahdaf al-aqliyyah). Tujuan ini bertumpu pada pengembangan intelegensi (kecerdasan) yang ada dalam otak manusia.  Agar dapat memahami dan menganalisa fenomena-fenomena ciptaan Allah di jagad raya ini. Dalam pendidikan akal ini ada beberapa tahapan penting, yaitu: pencapaian kebenaran ilmiah (ilm al-yaqin), pencapaian kebenaran empiris (‘ain al-yaqin), dan pencapaian kebenaran metaempiris atau filosofis (haqq al-yaqin).[6]
·         Yang disebut ilm al-yaqin adalah sekiranya peserta didik memperoleh pengertian dari sumber-sumber yang shahih.
·         ‘ain al-yaqin adalah fakta-fakta yang ditangkap melalui observasi. Contoh peserta didik dapat mengamati matahari, akan tetapi tidak mampu mencapai pemahaman hakikiyah.
·         Haq al-yaqin adalah fakta-fakta yang diperoleh melalui interaksi langsung dengan obyek-obyek.[7] 
Pendidikan yang dapat membantu tercapainya tujuan akal atau tujuan pengembangan intelektual ini dengan kesediaan para pencari ilmu pengetahuan (peserta didik), seharusnya dengan bukti-bukti yang memadai dan relevan berkenaan dengan apa yang mereka pelajari.[8]  
Dalam mencapai tujuan pengembangan kecerdasan tersebut, perlu diperhatikan juga tahapan-tahapan perkembangan kognitif seorang peserta didik. Jean Piaget mengklasifikasikan perkembangan kognitif menjadi 4 tahapan, yaitu:
1.      Tahap sensory motor, yakni perkembangan ranah kognitif yang terjadi pada usia 0-2 tahun.
2.      Tahap pre-operational, yakni perkembangan ranah kognitif yang terjadi pada usia 2-7 tahun.
3.      Tahap concrete-operational, yakni perkembangan ranah kognitif yang terjadi pada usia 7-11 tahun.
4.      Tahap formal-operational, yakni perkembangan ranah kognitif yang terjadi pada usia 11-15 tahun.[9]
Dalam implementasinya (prakteknya) di dalam proses pendidikan Islam, seorang pendidik hendaknya selalu memperhatikan daya kemampuan intelektual peserta didik dan pembentukan kultural dari pengajaran dan hukumnya fardlu ‘ain atau kifayah. Jika peserta didik belajar berbagai hal yang hukumnya fardlu kifayah, seperti belajar ilmu kedokteran atau teknik misalnya, maka pendidik hendaknya memperhatikan ketekunan, kepandaian, dan kematangannya. Sehingga jika ia telah menyelesaikan studi, ia mampu memberikan manfaat kepada umat Islam dengan keahliannya, dan mendirikan pilar-pilar kemajuan dalam masyarakat Muslim dengan ilmu pengetahuannya dan profesinya. Para pendidik pun harus memperhatikan kesehatan akal peserta didik. Hal itu bisa dilakukan dengan jalan menjauhkan anak dari segala bentuk yang merusak kesehatannya, dan menjelaskan bahaya terhadap jasmani, akal, dan jiwa.[10]
Berkaitan dengan lembaga pendidikan, maka tugas dari lembaga pendidikan (implementasinya dalam proses tarbiyyah aqliyyah) adalah mengembangkan para peserta didik untuk membaca agar dapat meningkatkan ketrampilan dan kebiasaan, supaya dengan mudah berkomunikasi dengan yang lain, baik melalui lisan atau tulisan. Peranan mebaca ini dapat dibuktikan dalam Al-Qur’an dalam suaranya yang pertama kali turun kepada Nabi Muhammad SAW yang membuktikan perintah membaca. Secara efisien, membaca dan menulis merupakan dua ketrampilan yang harus dibina sejak dini agar berkembang semakin baik.[11]


BAB III
KESIMPULAN

Dari paparan dan penjelasan di atas, dapat ditarik beberapa kesimpulan untuk mengetahui garis besarnya, yaitu:
1.      Konsep tarbiyah adalah mempersiapkan manusia supaya hidup dengan sempurna dan bahagia, mencintai tanah air, tegap jasmaninya, sempurna budi pekertinya, teratur pikirannya, halus perasaannya, mahir dalam pekerjaannya, manis tutur katanya, baik dengan lisan atau tulisan.
2.      Konsep tarbiyah aqliyah adalah mendidik peserta didik agar dapat berfikir secara kritis, logis, kreatif, dan reflektif.
3.      Dalam implementasinya (prakteknya) di dalam proses pendidikan Islam, seorang pendidik hendaknya selalu memperhatikan daya kemampuan intelektual peserta didik dan pembentukan kultural dari pengajaran.
4.      Adapun tugas dari lembaga pendidikan (implementasinya dalam proses tarbiyyah aqliyyah) adalah mengembangkan para peserta didik untuk membaca agar dapat meningkatkan ketrampilan dan kebiasaan, supaya dengan mudah berkomunikasi dengan yang lain, baik melalui lisan atau tulisan.




DAFTAR PUSTAKA


Abdullah, Abdurrahman Saleh, Teori-teori Pendidikan Berdasarkan Al-Qur’an, Jakarta: Rineka Cipta, 2007.
Achmadi, Moch. Ishom, Kaifa Nurobbi Abnaa Ana, Yogyakarta: Sj Press Yogyakarta, 2007.
Nafis, Muhammad Muntahibun, Ilmu Pendidikan Islam, Yogyakarta: TERAS, 2011.
Ramayulis, Ilmu Pendidikan Islam, Jakarta: Kalam Mulia, 2006.
Tohirin, Psikologi Pembelajaran Pendidikan Agama Islam, Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2008.


[1]       Muhammad Muntahibun Nafis, Ilmu Pendidikan Islam (Yogyakarta: TERAS, 2011), 12-13.
[2]      H. Ramayulis, Ilmu Pendidikan Islam, (Jakarta: Kalam Mulia, 2006), 16.
[3]       Muhammad Muntahibun Nafis, Ilmu Pendidikan Islam, (Yogyakarta: TERAS, 2011), 15-16.
[4]       Moch. Ishom Achmadi, Kaifa Nurobbi Abnaa Ana, (Yogyakarta: Sj Press Yogyakarta, 2007), 67.
[5]       ibid
[6]       Muhammad Muntahibun Nafis, Ilmu Pendidikan Islam, (Yogyakarta: TERAS, 2011), 73.
[7]      Abdurrahman Saleh Abdullah, Teori-teori Pendidikan Berdasarkan Al-Qur’an, (Jakarta: Rineka Cipta, 2007), 144-145.
[8]       Ibid, 144.
[9]       Tohirin, Psikologi Pembelajaran Pendidikan Agama Islam, (Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2008), 49.
[10]       Moch. Ishom Achmadi, Kaifa Nurobbi Abnaa Ana, (Yogyakarta: Sj Press Yogyakarta, 2007), 15-16.

[11]       Abdurrahman Saleh Abdullah, Teori-teori Pendidikan Berdasarkan Al-Qur’an, (Jakarta: Rineka Cipta, 2007), 145-146.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar