BAB
I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah
Ilmu pendididikan Islam merupakan salah
satu disiplin ilmu yang diajarkan di berbagai perguruan tinggi Islam di
Indonesia. Hal ini juga dapat membantu para calon guru pendidikan agama Islam
agar menjadi seorang guru yang benar-benar kompeten di bidangnya. Dalam wacana
ke-Islaman, pendidikan lebih populer dengan istilah tarbiyyah, ta’lim, dan
ta’dib. Masing-masing dari ketiganya memiliki keunikan masing-masing. Tiap ilmu
pasti mempunyai tujuan, mengapa diajarkan?. Demikian pula ilmu pendidikan Islam.
Proses
tarbiyah (pendidikan) mempunyai tujuan untuk melahirkan suatu generasi baru
dengan segala ciri-cirinya yang unggul dan beradab. Penciptaan generasi ini
dilakukan dengan penuh keikhlasan dan ketulusan yang sepenuhnya dan seutuhnya
kepada Allah SWT melalui proses tarbiyah. Melalui proses tarbiyah inilah, Allah
SWT telah menampilkan peribadi muslim yang merupakan uswah dan qudwah melalui
Muhammad SAW. Peribadinya merupakan manifestasi dan jelmaan dari segala nilai
dan norma ajaran Al-Quran dan sunah Rasulullah.
Aspek-aspek
yang dipelajari dalam pendidikan Islam antara lain: pendidikan akhlaq,
pendidikan kecerdasan, pendidikan sosial, pendidikan estetika, pendidikan
jasmani, dan pendidikan psikis. Dari keenam aspek tersebut secara garis besar
ada 3 materi pokok dalam pendidikan Islam, yaitu :
a. Tarbiyyah aqliyyah.
b. Tarbiyyah jismiyyah.
c. Tarbiyyah khuluqiyyah.
Untuk
pembahasan kali ini akan difokuskan terhadap konsep tarbiyyah aqliyyah dan
bagaimana implementasinya dalam proses pendidikan Islam.
B. Rumusan Masalah.
Dari uraian latar belakang di atas,
dapat diambil beberapa rumusan masalah, antara lain:
1. Apa yang dimaksud konsep tarbiyyah itu?
2. Bagaimana konsep tarbiyyah aqliyyah
dalam pendidikan Islam?
3. Bagaimana implementasinya dalam proses
pendidikan Islam?
BAB
II
PEMBAHASAN
A. Definisi Tarbiyyah.
Sebelum lebih jauh, perlu dipahami
definisi tarbiyyah itu sendiri. Dalam leksikologi Al- Qur’an dan As-Sunnah
tidak ditemukan kata tarbiyyah. Namun terdapat beberapa kata kunci yang seakar
dengannya, yaitu al-raab, rabbayani, nurabbi, yurbi, dan rabbani. Dalam
Mu’jam bahasa arab kata at-tarbiyyah mempunyai 3 akar bahasa, yaitu:
1. Rabba, yarbu, tarbiyyah, yang memiliki
arti tambah. Artinya pendidikan merupakan proses menumbuhkan dan mengembangkan
apa yang ada pada diri peserta didik, baik secara fisik, psikis, sosial, maupun
spiritual
2. Rabba, yurbi, tarbiyyah, yang memiliki arti
tumbuh. Artinya pendidikan merupakan usaha untuk menumbuhkan dan mendewasakan
peserta didik, baik secara fisik, psikis, sosial, maupun spiritual.
3. Rabba, yarubbu, tarbiyyah, yang memiliki
arti memperbaiki. Artinya pendidikan merupakan usaha untuk memelihara,
mengasuh, merawat, memperbaiki, dan mengatur kehidupan peserta didik, agar ia
dapat survive lebih baik dalam
kehidupannya.[1]
Menurut Al- Abrasy, pengertian tarbiyyah
adalah mempersiapkan manusia supaya hidup dengan sempurna dan bahagia,
mencintai tanah air, tegap jasmaninya, sempurna budi pekertinya, teratur
pikirannya, halus perasaannya, mahir dalam pekerjaannya, manis tutur katanya,
baik dengan lisan atau tulisan.[2]
Prof. Muhammad Athiyah Al-Abrasyi dan Prof. Mahmud Yunus berpandangan bahwa
istilah tarbiyyah berbeda dengan ta’lim, mengingat dari segi makna istilah
tarbiyyah berarti mendidik, sedangkan ta’lim berarti mengajar. Menurut kedua
pakar tersebut perbedaan mendidik dan mengajar sangatlah mendasar. Mendidik
berarti mempersiapkan anak didik dengan segala macam cara, supaya dapat
mempergunakan tenaga dan bakatnya dengan baik, sehingga mencapai kehidupan yang
sempurna dalam masyarakat. Oleh sebab itu tarbiyyah mencakup pendidikan
jasmani, akal, akhlaq, perasaan, keindahan, dan kemasyarakatan. Sementara ta’lim
merupakan salah satu bagian dari pendidikan yang bermacam-macam itu. Dalam ta’lim
guru mentransfer ilmu, pandangan atau pikiran kepada peserta didik menurut
metode yang sesuai. Oleh sebab itu ta’lim merupakan tarbiyyah al-aql, bagian
dari tarbiyyah, dengan tujuan supaya peserta didik mendapatkan ilmu pengetahuan
atau kepandaian.[3]
B. Konsep tabiyyah aqliyyah dan
implementasinya dalam proses pendidikan Islam.
Salah satu tujuan pendidikan Islam
adalah pendidikan kecerdasan. Pendidikan kecerdasan ini bertujuan mendidik
peserta didik agar dapat berfikir secara kritis, logis, kreatif, dan reflektif.[4]
·
Berfikir
secara kritis, artinya seorang peserta didik dengan cepat dapat melihat hal-hal
yang benar dan hal-hal yang tidak benar. Dengan kata lain peserta didik dapat
membedakan mana yang haq dan mana yang bathil.
·
Berfikir
secara logis, artinya peserta didik dengan cepat dapat melihat hubungan masalah
yang satu dengan masalah lainnya, dan dapat menghubungkan dari beberapa
masalah, membandingkan, dan akhirnya menarik kesimpulan.
·
Berfikir
secara kreatif, artinya dari apa yang telah diselidiki, atau uji coba yang
dilakukan serta dari pengamatan-pengamatan yang telah dilakukan, dapat
ditemukan sesuatu yang dianggap baru. Apakah itu penemuan di bidang ilmiah atau
lainnya.
·
Berfikir
secara reflektif, artinya peserta didik dapat menggunakan cara-cara berfikir
induktif dan deduktif dengan tepat, agar dapat memecahkan persoalan-persoalan
yang dihadapi.[5]
Menurut Abd Rahman Shaleh Abdullah dalam
bukunya “Educational Theory, a Qur’anic Outlook” salah satu tujuan
pendidikan Islam adalah tujuan akal (al-ahdaf al-aqliyyah). Tujuan ini bertumpu
pada pengembangan intelegensi (kecerdasan) yang ada dalam otak manusia. Agar dapat memahami dan menganalisa fenomena-fenomena
ciptaan Allah di jagad raya ini. Dalam pendidikan akal ini ada beberapa tahapan
penting, yaitu: pencapaian kebenaran ilmiah (ilm al-yaqin), pencapaian
kebenaran empiris (‘ain al-yaqin), dan pencapaian kebenaran metaempiris
atau filosofis (haqq al-yaqin).[6]
·
Yang
disebut ilm al-yaqin adalah sekiranya peserta didik memperoleh pengertian dari
sumber-sumber yang shahih.
·
‘ain
al-yaqin adalah fakta-fakta yang ditangkap melalui observasi. Contoh peserta
didik dapat mengamati matahari, akan tetapi tidak mampu mencapai pemahaman
hakikiyah.
·
Haq
al-yaqin adalah fakta-fakta yang diperoleh melalui interaksi langsung dengan
obyek-obyek.[7]
Pendidikan yang dapat membantu
tercapainya tujuan akal atau tujuan pengembangan intelektual ini dengan
kesediaan para pencari ilmu pengetahuan (peserta didik), seharusnya dengan
bukti-bukti yang memadai dan relevan berkenaan dengan apa yang mereka pelajari.[8]
Dalam mencapai tujuan pengembangan
kecerdasan tersebut, perlu diperhatikan juga tahapan-tahapan perkembangan
kognitif seorang peserta didik. Jean Piaget mengklasifikasikan perkembangan
kognitif menjadi 4 tahapan, yaitu:
1. Tahap sensory motor, yakni perkembangan
ranah kognitif yang terjadi pada usia 0-2 tahun.
2. Tahap pre-operational, yakni
perkembangan ranah kognitif yang terjadi pada usia 2-7 tahun.
3. Tahap concrete-operational, yakni
perkembangan ranah kognitif yang terjadi pada usia 7-11 tahun.
4. Tahap formal-operational, yakni
perkembangan ranah kognitif yang terjadi pada usia 11-15 tahun.[9]
Dalam implementasinya (prakteknya) di
dalam proses pendidikan Islam, seorang pendidik hendaknya selalu memperhatikan
daya kemampuan intelektual peserta didik dan pembentukan kultural dari
pengajaran dan hukumnya fardlu ‘ain atau kifayah. Jika peserta didik belajar
berbagai hal yang hukumnya fardlu kifayah, seperti belajar ilmu kedokteran atau
teknik misalnya, maka pendidik hendaknya memperhatikan ketekunan, kepandaian, dan
kematangannya. Sehingga jika ia telah menyelesaikan studi, ia mampu memberikan
manfaat kepada umat Islam dengan keahliannya, dan mendirikan pilar-pilar
kemajuan dalam masyarakat Muslim dengan ilmu pengetahuannya dan profesinya.
Para pendidik pun harus memperhatikan kesehatan akal peserta didik. Hal itu
bisa dilakukan dengan jalan menjauhkan anak dari segala bentuk yang merusak
kesehatannya, dan menjelaskan bahaya terhadap jasmani, akal, dan jiwa.[10]
Berkaitan dengan lembaga pendidikan,
maka tugas dari lembaga pendidikan (implementasinya dalam proses tarbiyyah
aqliyyah) adalah mengembangkan para peserta didik untuk membaca agar dapat
meningkatkan ketrampilan dan kebiasaan, supaya dengan mudah berkomunikasi
dengan yang lain, baik melalui lisan atau tulisan. Peranan mebaca ini dapat
dibuktikan dalam Al-Qur’an dalam suaranya yang pertama kali turun kepada Nabi
Muhammad SAW yang membuktikan perintah membaca. Secara efisien, membaca dan
menulis merupakan dua ketrampilan yang harus dibina sejak dini agar berkembang
semakin baik.[11]
BAB
III
KESIMPULAN
Dari
paparan dan penjelasan di atas, dapat ditarik beberapa kesimpulan untuk
mengetahui garis besarnya, yaitu:
1. Konsep tarbiyah adalah mempersiapkan
manusia supaya hidup dengan sempurna dan bahagia, mencintai tanah air, tegap
jasmaninya, sempurna budi pekertinya, teratur pikirannya, halus perasaannya,
mahir dalam pekerjaannya, manis tutur katanya, baik dengan lisan atau tulisan.
2. Konsep tarbiyah aqliyah adalah mendidik
peserta didik agar dapat berfikir secara kritis, logis, kreatif, dan reflektif.
3. Dalam implementasinya (prakteknya) di
dalam proses pendidikan Islam, seorang pendidik hendaknya selalu memperhatikan
daya kemampuan intelektual peserta didik dan pembentukan kultural dari
pengajaran.
4. Adapun tugas dari lembaga pendidikan
(implementasinya dalam proses tarbiyyah aqliyyah) adalah mengembangkan para
peserta didik untuk membaca agar dapat meningkatkan ketrampilan dan kebiasaan,
supaya dengan mudah berkomunikasi dengan yang lain, baik melalui lisan atau
tulisan.
DAFTAR
PUSTAKA
Abdullah, Abdurrahman
Saleh, Teori-teori Pendidikan Berdasarkan Al-Qur’an, Jakarta: Rineka
Cipta, 2007.
Achmadi, Moch. Ishom, Kaifa
Nurobbi Abnaa Ana, Yogyakarta: Sj Press Yogyakarta, 2007.
Nafis,
Muhammad Muntahibun, Ilmu Pendidikan Islam, Yogyakarta: TERAS, 2011.
Ramayulis, Ilmu
Pendidikan Islam, Jakarta: Kalam Mulia, 2006.
Tohirin, Psikologi
Pembelajaran Pendidikan Agama Islam, Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2008.
[2] H. Ramayulis, Ilmu Pendidikan Islam, (Jakarta:
Kalam Mulia, 2006), 16.
[7] Abdurrahman
Saleh Abdullah, Teori-teori Pendidikan Berdasarkan Al-Qur’an, (Jakarta:
Rineka Cipta, 2007), 144-145.
[8] Ibid, 144.
[9] Tohirin, Psikologi Pembelajaran Pendidikan
Agama Islam, (Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2008), 49.
[11] Abdurrahman
Saleh Abdullah, Teori-teori Pendidikan Berdasarkan Al-Qur’an, (Jakarta:
Rineka Cipta, 2007), 145-146.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar